Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

Strategi Pengembangan Produk Pada Bank Syariah Dalam Meningkatkan Kualitas Pembiayaan Murabahah

       Bank-bank Islam pada umumnya menggunakan murabahah tujuannya memberikan pembiayaan jangka pendek kepada nasabahnya untuk membeli barang, walaupun nasabah mungkin tidak memiliki uang tunai untuk membayar. Murabahah digunakan dalam perbankan Islam berdasarkan dua unsur, yaitu harga membeli dan biaya yang terkait, dengan kesepakatan berdasarkan keuntungan. Secara teknis memberikan pendanaan atau pembiayaan untuk mendukung investasi atau berjalannya suatu usaha yang telah direncanakan antara kedua belah pihak dengan kesepakatan. antara kedua belah pihak dengan kesepakatan. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 1 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu...”.   (QS. Al-Maidah: 1).      Ayat diatas menjelaskan tentang akad atau perjanjian yaitu mencangkup janji prasetia kepada Allah SWT. Dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaualan sesamanya (antara pihak bank dan nasabah).Pengembanagn produk baru atau menciptakan produk baru merupakan